Profesi farmasi memiliki tanggung jawab besar yang tidak hanya terkait keahlian teknis, tetapi juga moral. Kesalahan dalam pemberian obat dapat membahayakan pasien, sehingga tenaga farmasi harus menjunjung tinggi etika profesi, menjaga kerahasiaan pasien, dan mengutamakan keselamatan nyawa manusia dibandingkan keuntungan finansial.
Kode etik farmasi menuntut tenaga farmasi untuk memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan tidak mempromosikan obat secara berlebihan. Mereka wajib memberikan edukasi objektif tentang manfaat dan risiko obat serta menolak praktik yang bertentangan dengan keselamatan pasien. Kepercayaan masyarakat terhadap obat akan runtuh apabila tenaga farmasi melanggar etika profesi.
Akfar Indah Deli Serdang menanamkan nilai etika sejak dini melalui perkuliahan, seminar, dan praktik lapangan. Mahasiswa tidak hanya diajarkan formula obat, tetapi juga bagaimana bersikap profesional saat berhadapan dengan pasien atau industri obat. Etika profesi merupakan fondasi yang menentukan kualitas pelayanan farmasi di masa depan.
Profesi farmasi bukan sekadar keterampilan, tetapi panggilan moral untuk melayani kesehatan masyarakat dengan integritas.


